MPBI, Pujiono Centre, CARI!, PREDIKT dan WAPSI dalam lingkup Gerakan Literasi Bencana-BNPB telah menggelar webinar dengan tema yang berbeda setiap Rabu malam, seputar kebencanaan.
Kemarin, Rabu (24/3), memilih tema “Pelaksanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia” dengan pembicara dari perwakilan UNICEF, Yusra Tebe. Yusra menjelaskan bahwa pencapaian satuan pendidikan aman bencana (SPAB) di Indonesia masih belum berimbang, antara fasilitas sekolah aman (pilar 1), manajemen sekolah (pilar 2), serta pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana (pilar 3).
Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia sendiri lebih mendominasi pada pilar 2 dan 3, yang mana dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya khususnya di jenjang Sekolah Dasar, sedangkan di Madrasah masih terbatas. Hal ini dikarenakan membutuhkan biaya yang cukup tinggi bagi mereka untuk menerapkan pilar 1.
Selain itu, selama lebih dari satu dekade, motor penggerak SPAB masih didominasi oleh pemerintah pusat dan organisasi masyarakat sipil. Padahal sudah tersedia berbagai panduan, modul, Juknis SPAB di level nasional.
Akan tetapi di sisi lain, ada berbagai inovasi yang ditimbulkan, seperti integrasi data, penggunaan metode e-learning dan tersedianya website SEKNAS SPA, adanya aplikasi untuk pemantauan dan pengawasan, serta integrasikan program (Pramuka, Tagana Masuk Sekolah, Palang Merah Remaja).
Baca juga : HIDUP SELARAS DENGAN GUNUNG API, APA BISA
Yusra menambahkan, ada peta jalan SPAB Indonesia tahun 2020 – 2024 yang memiliki beberapa maksud, tujuan, dan target, yaitu :
- Memberikan rujukan untuk pelaksanaan SPAB
- Memberikan acuan bagi pembagian tugas dan tanggung jawab antar multipihak
- Memberikan rambu-rambu kegiatan dalam pelaksanaan SPAB berdasarkan pemetaan kebutuhan, ketersediaan anggaran dan ketersediaan sumber daya.
Tujuan
- Meningkatkan efektifitas implemintasi penerapan SPAB.
- Mendorong kemitraan dan sinergitas.
- Mewujudkan penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
- Mengevakuasi pelaksanaan SPAB oleh berbagai pihak.
- Mengidentifikasi lokasi satuan pendidikan pada prioritas daerah rawan bencana.
- Dorongan kesadaran semua pihak akan pentingnya SPAB.
Target
- Kebijakan dan regulasi nasional, serta daerah tentang SPAB disetiap provinsi/kabupate/kota.
- Terbentuknya 200 Sekretariat Bersama SPAB tingkat provinsi dan kabupaten/kota berfungsi dalam mengkordinasikan penyelenggaraan program SPAB.
- Terlaksananya program SPAB mandiri di 40% satuan pendidikan di Indonesia.
- Adanya sistem pemantauan dan evakuasi yang sistematis dan terukur melalui integrasi InaRISK (BNPB), DAPODIK (Kemendikbud), dan EMIS (Kemenag).
- Pelaksanaan Permendikbud nomor 33 tahun 2019, mengakomodir Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Non Formal (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Sanggar Kegiatan Belajar).
- Tersedianya 5 produk inovasi yang mendukung penyelenggaraan program SPAB.
- Para pemangku kepentingan pendidikan memahami Permendikbud no. 33/2019.
- Penganugrahan penghargaan SPAB award.
- Potensi daerah (TAGANA, PMI, SAR, Pramuka, dll) terlibat mendukung penyelenggaraan SPAB.
- Lembaga non pemerintah dan swasta terlibat aktif di SPAB dengan konstribusi melalui program, pendanaan, tenaga ahli, dan bantuan saran prasarana.
Isu Strategi Peta Jalan 2020 - 2024
Disya Maarianty dari Pujiono Centre menambahkan, SPAB tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, berpotensi memberikan manfaat, yakni :
Substansi : Ketersediaan Kerangka Kerja
- Panduan dan SOP, lingkup kelembagaan, panduan pelibatan masyarakat dan sistem sumber, monitoring dan evaluasi.
- Sistematisasi muatan materi/substansi.
- Pendekatan komprehensif :
- Peningkatan pengetahuan dan kesadaran
- fasilitas Aman Bencana di Satuan Pendidikan
- manajemen bencana di Satuan Pendidikan
Advokasi : Integrasi Pada Otonomi Daerah
- Memasukkan SPAB sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan Penanggulangan Bencana
- Membantu Satuan Pendidikan/Sekolah menyusun rencana dan anggaran SPAB, dan mengajukkan kepada Pemerintah Daerah.
- Mobilisasi sumber dana lain, seperti OMS/LSM, lembaga PBB, lembaga swasta.
Relasi : Perluasa Sistem Sumber
- Membuka pelibatan Pemerintah, Organisasi Siswa, Konsorsium Pendidikan Bencana, OMS/LSM, swasta, lembaga PBB, tenaga ahli, dan akademisi.
- Jangkauan para pihak di luar sekolah, temasuk orang tua dan masyarakat.
Dapat disimpulkan bersama, ternyata program SPAB di Indonesia yang notabennya negara dengan risiko bencana tertinggi ini hanya baru sekitar 10%. Program SPAB di Indonesia lebih mendominasi pada pilar 2 dan 3, yang mana dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya khususnya di jenjang Sekolah Dasar, sedangkan di Madrasah masih terbatas. (MA)