Panduan Shalat Idul Adha di Kala Pandemi

Panduan Shalat Idul Adha di Kala Pandemi

ilustrasi shalat sesuai dengan protokol kesehatan selama PSBB. Sumber : Solopos

Seluruh umat muslim di dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada 10 - 13 Dzulhijjah 1441, yang mana di Indonesia sendiri bertepatan tanggal 31 - 3 Agustus 2020. Sama hal layaknya dengan Idul Fitri, kali ini umat muslim akan menyelenggarakan Idul Adha di tengah pandemi.

Baca juga :JAPAN SINKS : BENCANA VS PENCARIAN KELUARGA

Namun, saat ini Pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan tempat ibadah dibuka kembali. Akan tetapi untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan shalat Idul Adha melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 untuk melakukan shalat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat.
  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan shalat.
  • Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk, guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
  • Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jemaah dengan suhu lebih dari 37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan shalat.
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
  • Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha, tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
  • Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi:
    • Jemaah dalam kondisi sehat.
    • Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.
    • Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
    • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
    • Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
    • Menjaga jarak antar jemaah, minimal 1 (satu) meter.
    • Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.

Itulah beberapa panduan shalat Idul Adha yang sesuai dengan protokol kesehatan dan harus kamu patuhi saat melaksanakannya. Eits, tidak hanya itu saja Sob! Untuk tetap mengurangi penyebaran COVID-19, kita juga harus mematuhi cara pembelian dan penjualan hewan kurban di masa COVID-19. Cek artikelnya di sini! 

Selain itu, Kementerian Agama juga telah mengeluarkan protokoler kesehatan penyembelihan hewan kurban saat pandemi, kamu bisa mengeceknya di sini! (MA)

Dipost Oleh Mutia Allawiyah

Hello, Disasterizen! It's me Mutia. I'm a content writer at Siagabencana.com. I'll provide information about natural disaster preparedness. Nice to know you guys, cheers!

Tinggalkan Komentar