Panduan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi COVID-19

Dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, menyatakan tentang pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H yang sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga : Panduan Shalat Idul Adha di Kala Pandemi COVID-19

Namun bukan hanya membahas tentang itu saja, di poin selanjutnya juga menyinggung panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di kala COVID-19 seperti saat ini. Di bawah ini SiagaBencana.com merangkum panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban yang dilansir dari Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020, sebagai berikut:

Penerapan Jaga Jarak Fisik (physical distancing)

  • Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
  • Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
  • Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
  • Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah penerima daging kurban.

Penerapan Kebersihan Personal Panitia

  • Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
  • Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
  • Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  • Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
  • Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

 Penerapan Kebersihan Alat

  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
  • Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Itu dia beberapa yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H di masa pandemi. Stay safe and healthySob! Selamat nyate Sobat Disasterizen! (MA)