Sulitnya Memikat Masyarakat untuk Mengelola Risiko melalui Ilmu Pengetahuan

Tanah air Indonesia dan bencana adalah bagian yang tidak terpisahkan.  Kejadian bencana yang merenggut nyawa dan kehidupan masyarakat tersimpan dalam cerita-cerita lisan, hikayat dan dongeng, hingga catatan ilmiah modern.  Bencana turut membentuk masyarakat sebagaimana masyarakat mencoba memanfaatkan akal pikirannya  untuk mengendalikan bencana. 

Di masa lampau, dimana rumah-rumah masih terbuat dari kayu, gempabumi boleh saja berguncang keras.  Namun tidak mengakibatkan korban jiwa yang besar.  Rumah-rumah tetap berdiri tegak mengikuti irama gempa, justru karena keterbatasan d teknologi dan sumberdaya di masa tersebut.  Malah di Mentawai misalnya, dahulu kala gempa dimaknai sebagai berkah yang akan membawa kebaikan, diantaranya bertumbuhnya buah-buahan serta jejamuran. Gempa dipersonifikasi sebagai kakek, atau tupai, atau cucu.  Gempa pun misalnya, tidak selalu dimaknai sebagai sesuatu yang menakutkan. Jadi, masyarakat sangat akrab dengan bencana, tapi tidak serta-merta mengkonstruksi budaya antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya kembali bencana di masa datang. 

Perspektif atau cara pandang masyarakat di masa lampau atas bencana atau bahaya dapat dicermati ketika masyarakat menggunakannya dalam bahasa-bahasa lokal, misalnya bahayo (Minang), bala (Aceh), perri’ (Bugis), mamala (Sunda), atau beboyo (Jawa).  Namun yang menarik, mencari padanan kata ‘risiko’ dalam Bahasa daerah ternyata tidak mudah. Artinya, setiap kejadian dianggap selesai, tanpa diperhitungkan kemungkinan terjadi lagi bencana di masa datang. Kendatipun agama memperkenalkan kata ‘ikhtiar’ misalnya, hal ini tidak serta merta dapat membentuk masyarakat dalam budaya antisipatif terhadap bencana.  Perspektif ‘mengelola bahaya yang bisa muncul di waktu yang akan datang’ justru tidak mudah ditemui.  Di lain pihak, perspektif inilah yang sebenarnya diadopsi oleh ilmu pengetahuan modern sebagai ‘risiko’.

Secara etimologi, kata risiko berasal dari Bahasa Yunani (rhizikon) yang berarti akar atau batu yang tercerabut dari tanah.  Rolf Skjong (2005) menduga kata risiko digunakan saat manusia mengalami kebangkitan mental untuk berani menghadapi tantangan alam serta menjelajahi dunia.  Namun baru sekitar abad keenambelas kata risiko menjadi bermakna sejalan dengan mencuatnya industrialisasi di Eropa.  Risiko adalah kemungkinan sesuatu atau seseorang terpapar bahaya yang merugikan. Serupa dengan masyarakat Eropa, China juga melihat bahaya dan kesempatan seolah dua sisi mata uang yang harus bisa ditaklukkan di dalam perspektif risiko. Ulrich Beck dalam bukunya ‘Risk Society’ meggambarkan bagaimana masyarakat modern menerima risiko sebagai bagian dari kehidupan dan kesehariannya.  Setiap langkah mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan tidak terduga, termasuk kemungkinan buruk dari bencana dan langkah mitigasinya. Menurut Beck, masyarakat yang dimaksud ini telah memenuhi prasyarat modernitas, dimana sains menjadi salah satu alat penting dalam bertahan hidup.  Hal ini berbeda dalam konteks Indonesia.  Bisa jadi, di Indonesia konsep risiko adalah sebuah konsep yang masih terbilang baru, yang secara diksi (pilihan kata) telah diterima oleh masyarakat diberbagai daerah, tapi secara konsep dasar, tidak demikian atau setidaknya belum diterima dengan baik.  Bahaya dan ancaman adalah sesuatu yang harus dihindari dan menakutkan.  Sering dijumpai kasus dimana orang enggan membicarakan risiko yang belum tentu terjadi, karena dianggap justru akan mengundang bahaya itu sendiri datang.  Atau lebih sering lagi ditemui masyarakat yang memegang teguh persepsi bahwa bencana adalah semata kehendak Tuhan yang tidak dapat diintervensi manusia.   Persepsi risiko yang dibayangkan oleh Ulrich Beck mendapatkan tantangan yang besar disini, yang secara langsung dialami oleh ilmuwan dan pekerja kebencanaan di Indonesia.

Ilmuwan dan pekerja kebencanaan membawa ilmu pengetahuan modern, termasuk gagasan risiko dari luar Indonesia.  Meskipun banyak upaya dilakukan untuk mencocokkan konsep risiko dengan konteks Indonesia, banyak pula terjadi penolakan dan resistensi atas gagasan ini.  Bisa dibayangkan betapa banyak masyarakat enggan untuk memastikan desain bangunan rumahnya tahan gempa sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).  Hal ini terbukti dengan kejadian bencana yang beruntun, termasuk yang masih sangat baru terjadi yaitu gempa Lombok hari Minggu, 29 Juli 2018 lalu.  BMKG dan BNPB menyatakan setidaknya ada lebih dari 2,3 juta penduduk terpapar ancaman gempa, 14 korban jiwa dan lebih dari 1000 rumah rusak.  Tapi kita bisa dengan mudah menduga, bahwa masyarakat dapat terjebak membangun kembali di tempat yang sama dengan kualitas bangunan yang sama, jika tidak lebih buruk.  Apalagi jika masyarakat tidak mendapatkan dampingan pengetahuan memadai, sebagaimana yang masih terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia yang terdampak bencana.

Komunikasi sains menjadi tugas besar yang sangat penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih baik.  Kita semakin menyadari bahwa ilmu pengetahuan tidak serta merta dapat diterapkan di masyarakat dengan corak sosialnya yang khas.  Perlu ada jembatan dan proses-proses yang memberdayakan dalam mengenalkan ilmu pengetahuan, sehingga sains dapat diterima sebagai alat bantu memperbaiki kualitas hidup, termasuk mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang.  Khusus untuk hal ini, rasanya peran ilmuwan muda lintas disiplin ilmu menjadi jauh lebih besar daripada sebelumnya, melalui ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang ramah bagi masyarakat. Karena melalui pemuda dan ilmuwan muda dengan segenap kemampuan, energi serta kepedulian, upaya penterjemahan sains ke dalam kesiapsiagaan dapat berjalan dengan gemilang.

Penulis : Irina Rafliana