Relawan Penanggulangan Bencana Indonesia Wajib Diketahui Bagian 1

Kerelawanan merupakan bagian penting dari kehidupan di Indonesia. Indonesia yang sangat identik dengan “Gotong Royong” telah memanfaatkannya dalam pengelolaan risiko bencana. Berikut ini beberapa gerakan kerelawanan di Indonesia, yang akan SiagaBencana.com ulas, simak!

  • Praja Muda Karana (Pramuka)

Pramuka merupakan gerakan kepanduan Indonesia yang didirikan tahun 1912. Saat ini, gerakan Pramuka merupakan gerakan relawan terbesar di dunia dengan anggota sekitar 20 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia menurut Buku Panduan Latihan Kesiapsiagaan Bencana BNPB. Penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari kegiatan Pramuka sejak tahun 2002, melalui program bernama Pramuka Peduli yang berfokus kepada isu kebencanaan. Di tahun 2010, program ini menerbitkan panduan teknis penanggulangan bencana terkait pendirian unit penanggulangan bencana.

  • Palang Merah Indonesia (PMI)

PMI telah terlibat dalam penanggulangan bencana selama lebih dari 70 tahun. Saat ini, PMI memiliki relawan yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu relawan remaja, relawan terampil, dan tenaga sukarela. Relawan-relawan ini memperoleh pelatihan secara rutin dan 75 persen dari cabang-cabang PMI di daerah memiliki unit-unit penanggulangan bencana dengan anggota antara 5 sampai 30 orang. Melalui para relawannya, PMI membangun masyarakat dalam penanggulangan bencana.

  • Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)

ORARI adalah bagian dari International Amateur Radion Union (IARU). Orari telah aktif dalam melakukan komunikasi radio dan berperan aktif dalam penanggulangan bencana.

  • Taruna Siaga Bencana (Tagana)

Kementerian Sosial, melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, memiliki amanat untuk mengelola proses penyaluran bantuan kemanusiaan bila terjadi bencana. Proses pembentukan Tagana ini dimulai pada tahun 2004 dan 2006. Kementerian Sosial secara formal dan legal mendirikan Tagana melalui Permensos No. 82/HUK/2006. Tagana dibentuk untuk menjawab tantangan dari perubahan pandangan dalam penanggulangan bencana, mulai dari tanggap darurat, ke pencegahan dan pengurangan risiko. Relawan ini adalah mereka yang berumur antara 18 hingga 40 tahun. Semua anggota Tagana diwajibkan untuk ikut ambil bagian dalam pelatihan PRB yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Baca juga : RAMBU-RAMBU PENYELAMAT DIRI

  • Pemuda Peduli Bencana (Dasipena)

Dasipena dibentuk Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 406/Menkes/SK/IV/2008 dan bertujuan untuk meningkatkan penyediaan layanan kesehatan yang berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana dan meningkatkan keikutsertaan relawan muda. Kemenkes melalui Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) mengatur kegiatan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan Dasipena.

Pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota, Dinas Kesehatan memfasilitasi Dasipena dalam mengembangkan rencana aksi bencana. Dinas Kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota dapat mengarahkan anggota Dasipena ke daerah-daerah bencana untuk pencarian dan penyelamatan serta penyelenggaraan layanan kesehatan.

  • Desa Tangguh Bencana (Destana)

Destana merupakan program desa tangguh yang dibuat oleh BNPB (Badan Naional Penanggulangan Bencana) melalui Perka BNPB No. 01/2012. Melalui program ini, BNPB bertujuan untuk meningkatkan penanggulangan bencana di desa-desa rawan bencana. Desa-desa ini akan diberikan penyuluhan tentang pencegahan risiko terjadinya ancaman bencana, nantinya menjadi sebuah desa yang tangguh bencana. Seperti pada bulan Juli-Agustus 2019 lalu mengadakan Desa Tangguh Bencana Tsunami di Pulau Jawa. Mereka berkeliling dari ujung Pulau Jawa (Banyuwangi) sampai Anyer (Banten). (MA)

Bagaimana gengs? Banyak banget kan relawan-relawan yang siap membantu kita, jika sewaktu-waktu ancaman bencana datang menerjang kita. Eits! Tunggu dulu, ini belum selesai Sob, sebab ada beberapa relawan lainnya yang belum dibahas. Kita akan bahas selanjutnya ya!

Sumber : Buku Panduan Latihan Kesiapsiagaan Bencana BNPB