Menuju Hari Kesiapsiagaan Bencana: Kenapa Tanggal 26 April

Menuju Hari Kesiapsiagaan Bencana: Kenapa Tanggal 26 April

Banda Aceh, saat tsunami dan 5 tahun setelahnya. Sumber: Getty Images, ThoughtCo.

Sobat Disasterizen, pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional. Ya, dengan adanya perayaan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan bersiap ketika terjadi bencana.

Tapi, kenapa sih harus tanggal 26 April?

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007

Pada 26 April 2007, pemerintah Indonesia telah menetapkan sebuah Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana. Ya, ini adalah yang pertama kali dalam sejarah bangsa ini. Yang sebenarnya sangat miris, melihat posisi letak Indonesia yang sangat rawan bencana. 

Bagaimana tidak? Setelah gempabumi dan tsunami Aceh tahun 2004, beberapa gempa besar terjadi dalam waktu berdekatan, seperti Gempabumi Nias 2005, Gempabumi Jogja 2006, Tsunami Pangandaran 2006, dan Gempabumi Sumbar 2007.

Tentu, ini adalah tamparan keras untuk kita. Dengan letak yang rawan seperti ini, seharusnya kita sudah lebih siap dan pemerintah sudah jor-joran mengedukasi dan menggalakkan penyuluhan sejak kecil.

Nah, dengan adanya Hari Kesiapsiagaan Bencana, harapan kedepannya masyarakat kita akan lebih awas dalam berhadapan dengan bencana. (RG)

Dipost Oleh

Tinggalkan Komentar