4 Hal Berbeda dari Hut RI ke-75 di Masa Pandemi COVID-19

4 Hal Berbeda dari Hut RI ke-75 di Masa Pandemi COVID-19

Sebentar lagi, pada tanggal 17 Agustus 2020 kita akan memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke 75! Namun sayangnya, di hari perayaan kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di usianya yang 75 tahun, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi COVID-19 yang mana juga melanda sebagian negara-negara belahan dunia.

Nah, untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas saat HUT Republik Indonesia, maka dari itu Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat edaran bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Dalam surat edaran tersebut ada beberapa perbedaan dalam peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelum. Berikut ini adalah 4 perbedaan HUT RI di masa pandemi COVID-19, simak!

Baca juga : SEBENTAR LAGI, RAYAKAN HARI KEMANUSIAAN SEDUNIA

  • Upacara Bendera

Di tahun sebelumnya peringatan HUT RI menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian orang, termasuk upacara bendera di Istana Merdeka. Namun kali ini berbeda, sebab upacara peringatan HUT RI ke-75 hanya akan ada enam peserta, tidak ada masyarakat yang diundang.

Peserta upacara di Istana Merdeka hanya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

  • Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Bukan hanya jumlah peserta upacaranya saja yang dikurangi, Paskibraka pun juga dikurangi jumlahnya. Di tahun ini, karena Indonesia dilanda oleh pandemi COVID-19. Maka jumlah Paskibraka di Istana Merdeka hanya 3 orang. Ketiga orang tersebut merupakan cadangan Paskibraka 2019.

Dalam surat edaran tersebut, Kemensetneg meminta jumlah Paskibra dalam upacara HUT ke-75 RI di daerah mencontoh di pusat untuk menghindari penyebaran COVID-19.

  • Ucapara Virtual

Di era modern seperti saat ini, COVID-19 bukan menjadi penghalang dalam upacara peringatan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka. Para menteri, kepala daerah pimpinan lembaga negara atau instansi pusat, berserta pimpinan tinggi madya wajib mengikuti dua proses upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing.

Sedangkan untuk setingkat pimpinan tinggi pratama hingga pegawai instansi di pusat maupun daerah, diwajibkan menonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka yang disiarkan langsung di TV dari rumah masing-masing.

  • Masyarakat Indonesia Menghentikan Aktivitas

Pemerintah juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Nantinya masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Selain itu, Kemensetneg juga meminta jajaran TNI dan Polri di daerah memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Suara tersebut ini diharapkan menjadi petanda masyarakat untuk menghentikan sejenak segala aktivitasnya. (MA)

Dipost Oleh Mutia Allawiyah

Hello, Disasterizen! It's me Mutia. I'm a content writer at Siagabencana.com. I'll provide information about natural disaster preparedness. Nice to know you guys, cheers!

Tinggalkan Komentar