Kasus pasien terinfeksi COVID-19 saat ini di Indonesia semakin meningkat. Meskipun pasien yang terinfeksi semakin bertambah, PILKADA serentak pun tetap diadakan. Namun, ada upaya yang dilakukan yaitu ketika masa kampanye berlangsung merubah alat peraga kampanye (APK) menjadi alat pelindung diri (APD).
Pada kesempatan webinar APK ganti APD pada 8 Oktober 2020, Agung Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali, mengatakan bahwa sejak awal Provinsi Bali memilih untuk mengurangi penggunaan APK yang berdampak pada lingkungan dan memilih kepada eco green APK. Selain mengurangi risiko penularan, tetapi mengurangi penggunaan plastik atau beberapa kertas.
Kemudian dalam rangka mempermudah pengawasan dan tidak menimbulkan banyak permasalahan, yaitu memanfaatkan penggunaan videotron. Selain itu, ada upaya yang dilakukan pihak berkepentingan untuk melancarkan PILKADA di Bali dengan menggunakan metode kampanye, yakni:
- Melakukan pertemuan terbatas, maksimal 50 orang. Jika menemukan lebih dari 50 orang maka akan dibubarkan.
- Pertemuan tatap muka dan dialog. Dilakukan melalui media sosial dan media daring.
- Debat publik atau debat terbuka. Panelis dilarang bertemu dengan kandidat partai politik, tidak ada audience berlebihan, semuanya live streaming.
- Penyebaran bahan kampanye umum dialihkan menjadi digital. Jika dilakukan offline, maka harus menggunakan APD dan melakukan protokol kesehatan 3M, serta memanfaatkan media yang ada.
- Penayangan iklan kampanye melalui daring dan sosial media.
Tidak sampai di situ, di hari H PILKADA, Gugus Tugas sampai ke tingkat desa semua diharapkan sudah ready dan standby. Anggaran yang sudah ada bisa dimanfaatkan dengan baik, yaitu mengutamakan penyediaan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, harus ada 12 hal baru yang dilakukan, seperti jumlah pemilih TPS maksimal 500 orang, pengaturan kedatangan, penggunaan sarung tangan, bilik khusus, thermogun, jika sudah selesai mencoblos masyarakat tidak akan menyelupkan jari ke tinta, melainkan disemprot. Upaya ini dilakukan supaya tidak menciptakan cluster baru.
Pengurangan risiko dan mengantisipasi bencana COVID-19, harus tetap dijalankan sebelum, saat dan sesudah kampanye dengan memperhatikan beberapa aspek prokol kesehatan sehingga kampanye berjalan sesuai regulasi dan mendukung meminimalisir pemaparan COVID-19. (MA)