Ancaman bencana bisa terjadi dimana dan kapan saja, tak terkecuali saat dan sesudah pandemi COVID-19. Maka dari itu, perlu adanya pengurangan risiko bencana untuk mengurangi dampak korban dan kerugian yang terjadi.
Pada hari Kamis, (15/10/20), Universitas Indonesia telah membuat series webinar yang bertemakan A new approach for disaster risk management after COVID-19. Webinar ini dilakukan untuk mengerti risiko dari berbagai macam ancaman yang ada dan mendiskusikan kesiapan untuk memastikan respon yang efektif.
Salah satu narasumber webinar, Professor Takako Izumi, Associate Professor, International Research Institue of Disaster Science, Tohoku University Director of APRU Multi-Hazard Program memaparkan mengenai pemahaman dari berbagai perbedaan dua risiko bencana, seperti:
- Ancaman Kimia (proses dan manajemen keselamatan)
- Ancaman Nuklir (kesadaran dan edukasi publik tentang pengurangan risiko bencana)
Ia juga menambahkan bahwa mitigasi risiko ancaman kimia, biologi, radiologi, dan nuklir perlu kerjasama dari semua agensi yang menangani. Diperlukan pula menjalin komunikasi yang baik, tidak butuh menangani semua ancaman yang ada, akan tetapi menggunakan pendataan cermat mengenai ancaman serta risiko yang dibutuhkan untuk disebut dalam konten lokal.
Professor Izumi juga menekankan perlu adanya penguatan strategi manajemen risiko yang tepat dalam menyikapi ancaman di kampus. Hal ini dikarenakan di sebuah universitas atau institute biasanya memiliki bahaya kimia, pelepasan gas, limbah cair percobaan, gas tekanan tinggi, eksplosif, bahan radiasi bencana dan lain sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Animesh Kumar, Deputy Chief of the United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), Regional Office for Asia and the Pacific menyampaikan hubungan multi stakeholder dan bagaimana ini menjadi sangat penting untuk mengetahui paradigma baru dalam pengurangan risiko bencana dan bagaimana UNDRR menanganinya.
Ia memaparkan bahwa salah satu pendekatan untuk menangani kerentanan adalah dengan mengubah kelompok rentan menjadi agen perubahan. Satu kunci untuk kriteria sukses dalam kesepakatan dan perjanjian dengan stakeholder adalah semuanya dapat melaksanakan pengurangan risiko bencana secara mandiri dengan dukungan minimum finansial dan dukungan teknis dari UNDRR. Peran UNDRR adalah sebagai katalis yang mempercepat semua proses penekanan risiko.
Dapat disimpulkan, bukan hanya melakukan upaya pengurangan risiko ancaman bencana alam atau pandemi COVID-19 saja. Tapi juga perlu membentuk kesadaran publik mengenai risiko ancaman bencana kimia, biologi, radiologi, dan nuklir. Selain itu, juga diperlukan kolaborasi antar lembaga dan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas pada masing-masing daerah. Yuk lakukan tindakan kesiapsiagaan mulai dari sekarang! (MA)