Direktur Ekekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya untuk menyenggalarakan razia emisi kendaraan di Jakarta. Sebab guna untuk menangani pencemaran udara Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai informasi saja nih Disasterizen! Dengan menguji emisi kendaraan pribadi digunakan untuk melakukan perawatan kendaraan itu sendiri. Misalkan saja kamu tidak menggunakan bahan bakar premium, tetapi menggunakan bahan bakar yang lebih bagus. Ini akan membuat kendaraan mu lebih terawat dan awet.
“Razia emisi itu tidak perlu tiap hari, tiga bulan sekali cukup. Dua jam saja. Katakanlah dalam dua jam itu kita merazia 100 mobil atau motor. Hanya dua kendaraan saja kendaraan yang ketahuan tidak memenuhi standar, terus ditindaklanjuti ke pengadilan, terus hakim memberikan denda Rp 2 juta” tutur Ahmad Safrudin yang akrab dipanggil Puput ini, Jumat (28/6/19).
Razia emisi kendaraan ini dapat menimbulkan efek, misalkan saja pemilik kendaraan bermotor lebih memperhatikan emisi kendaraanya. Juga ini akan berdampak jika pemilik kendaraan yang nggak lolos uji emisi ini akan dijatuhkan tilang, dengan denda nominal yang cukup besar untuk penggunanya. Wah menarik ya?
Puput juga mengatakan kalau masalah emisi ini sudah lama ada melalui UU Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nah, harusnya pemilik kendaraan rutin menguji emisi kendaraannya.
Tetapi nyatanya, saat ini uji emisi kendaraan hanya sebagai kegiatan sukarela. Maka dari itu, ide ini harus segera direalisasikan dan sudah kuat secara hukum. Selain untuk mengurangi pencemaran udara, ini juga bisa membuat kendaraan mu terawat. (MA)