Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mengantisipasi Ancaman Bencana

Sudah tidak heran lagi jika Indonesia memiliki potensi berbagai ancaman bencana. Serta kejadian bencana di Indonesia sendiri, masyarakat selalu yang menjadi korban. Hal ini disebabkan sebagian masyarakat masih minim pengetahuan dan keterampilan tentang kesiapsiagaan bencana. Selain itu, masih banyak payung hukum dan referensi yang harus disiapkan serta diselaraskan.

Sebetulnya, fenomena alam seperti banjir atau gempabumi bukanlah sebuah bencana. Hal tersebut menjadi bencana jika terjadi korban. Seperti yang dibicarakan oleh Prof. Syamsul Ma’arif dalam webinar Peran Organisasi Relawan di Jawa Timur dalam Pendampingan Desa Tangguh Bencana (2/10), fenomeman alam menjadi bencana bila bertemu dengan kerentanan manusia dan kapasitasnya.

Untuk sebuah fenomena alam tidak menjadi bencana, perlu adanya pengurangan kerentanan dengan salah satunya membentuk desa tangguh bencana. Dalam mewujudkan desa tangguh bencana, setiap desa harus memiliki kemampuan beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana secara mandiri, mampu memulihkan diri dan melenting balik setelah tertimpa bencana, serta perlu adanya relawan atau komunitas pengurangan risiko bencana di tingkat desa.

Baca juga ;Perjalanan Panjang Bulan Pengurangan Risiko Bencana

Namun, banyak kegagalan dalam pemberdayaan masyarakat. Kegagalan program pemberdayaan masyarakat selama ini cenderung diakibatkan karena kurang mempertimbangkan kebutuhan dari sudut pandang masyarakat. Banyak lembaga kesulitan dalam memahami keadaan sosial suatu masyarakat. Hal ini mengakibatkan keterbatasan informasi yang dimiliki pelaku untuk merancang program yang sesuai peta masalah dan kebutuhan masyarakat.

Untuk itu perlu dilakukan pemetaan sosial (social mapping) yang merupakan sebuah cara untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi sosial masyarakat, termasuk masyarakat yang terdapat di pesisir pantai.

Nah, untuk menjadi relawan juga perlu adanya profesionalitas yang harus dimiliki. Seperti kata Prof. Syamsul Ma’arif, relawan harus bergerak berdasarkan panggilan hati nurani, mempunyai keterampilan di bidangnya, memiliki rasa jiwa satu kesatuan korps relawan dan tinggi moral. (MA)