Penerapan SPAB di Sulawesi Tengah

Gempa, tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah pada 2018 lalu membawa dampak yang sangat besar pada sektor pendidikan, terutama di Kabupaten Sigi. Berdasarkan data yang di peroleh terdapat 986 satuan pendidikan mengalami kerusakan.

Tak jarang juga sekolah dijadikan sebagai tempat pengungsian, hingga akhirnya sekolah tidak dapat digunakan dan proses belajar mengajar tidak bisa dilakukan di sekolah. Tidak hanya itu, peristiwa tersebut juga membuat anak-anak mengalami gangguan mental, kehilangan teman di sekolah, bahkan rasa percaya diri anak-anak terganggu karena pendidikan tidak lagi menjadi kebiasaan sehari hari. Peristiwa bencana tersebutlah yang memaksa merubah kesaharian mereka. Untuk itu perlu diadakan sebuah upaya mitigasi bencana di satuan pendidikan.

Frederika Rambu, Plan International dalam webinar yang bertajuk Mewujudkan Bangunan Sekolah Aman Bencana di Sulawesi Tengah, pada Kamis (15/10), mengatakan Plan international sejak 2010 telah memulai program satuan pendidikan aman bencana (SPAB). Latar belakang SPAB harus dilakukan oleh satuan pedidikan, karena lokasi sekolah masih belum aman, tenaga kependidikan masih kurang pengetahuannya terkait siaga bencana, komunitas sekolah, dan anak-anak juga masih minim pengetahuan terkait siaga bencana. Sehingga peningkatan pengetahuan, kesiapsiagaan dan peningkatan sarana dan prasarana perlu di lakukan.

Plan international melaksanakan SPAB dengan merujuk Peraturan Kepala BNPB tahun 2012, yang memberikan pedoman tentang pelaksanaan SPAB. Dengan tujuan untuk mengindentifikasi lokasi sekolah daerah rawan bencana, untuk menjadi acuan secara structural maupun non structural pengetahuan kesiapsiagan bencana.

Dalam pelaksanaan struktural, perlu memastikan lokasi sekoalah yang aman, struktur bangunan yang aman, penataan kelas yang baik dan aman. Sedangkan untuk non-struktur, diperlukan penguatan kapasitas pengetahuan kesiapsiagaan bagi pendidik, komite sekolah dan siswa sekolah dan dinas pendidikan. Perlu juga membuat kebijakan-kebijakan untuk menginplementasikan SPAB di wilayahnya.

Ngomong-ngomong soal SPAB, apa sih SPAB itu?

Satuan pendidikan aman bencana (SPAB) adalah satuan pendidikan yang menerapkan standar sarana dan prasarana yang aman dan memiliki budaya keselamatan yang mampu melindungi warganya dari bahaya bencana. Satuan pendidikan aman bencana terdiri atas tiga pilar:

  • pilar 1 mengenai fasilitas belajar yang aman,
  • pilar 2 mengenai manajemen penanggulangan bencana di sekolah,
  • pilar 3 mengenai pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.

Nah, dari ketiga pilar tersebut perlu diterapkan dalam satuan pendidikan aman bencana pada sekolah-sekolah di Sulwesi Tengah dan yang sudah Plan Indonesia lakukan adalah membangun 31 bagunan berbasis SPAB di Sulawesi Tengah. Sedangkan, pada pasca bencana Plan juga membangun 63 bangunan kelas sekolah, 31 sekolah, 81 toilet di sekolah SPAB. (MA)