Pasangan Yang Cerai Harus Sumbang 100 Pohon

Mungkin beberapa orang tidak menyadari kalau lahan gundul di Indonesia saat ini sudah sangat banyak. Sehingga menyebabkan berbagai macam ancaman bencana datang, misalnya saja tanah longsor. Untuk menyiasati hal itu agar tidak lebih buruk lagi, Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau biasa dikenal Kang Emil telah merencanakan peraturan sumbang pohon.

Bukan sekedar peraturan sumbang pohon biasa saja, Sobat Disasterizen! Tetapi memiliki peraturan yang unik. Seperti….

  • Jika kamu ingin menikah wajib sumbang pohon 10 pohon
  • Kalau mau bercerai sumbang 100 pohon
  • Yang sedang berulang tahun sumbang 5 pohon
  • Sedangkan, jika kamu lulus atau wisuda SD/SMP/SMA sumbang 10 pohon
  • Dan yang terakhir, bila kamu mendapat izin mendirikan bangunan (IMB), maka sumbang 1000 pohon

Semua gerakan menanam pohon ini dimulai tahun depan (2020) lho, Sobat Disasterizen. Hal tersebut adalah sebuah rencana kolaborasi dan kebersamaan semua pemangku kepentingan dari gerakan Menanam Pohon di lahan-lahan kritis Jawa Barat yang sedikitnya terhitung membutuhkan 25-30 juta pohon baru.

Baca juga : BELAJAR SIAGA BENCANA MELALUI VIDEO ANIMASI

E-Tanam

Untuk mendukung gerakan menanam pohon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat sebuah website untuk masyarakat umum mengetahui progress penghijauan yang telah dilakukan.

Website ini akan memuat informasi pohon per-lokasi Disasterizen, mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Bukan hanya itu saja, tetapi kamu juga bisa mendapatkan informasi tentang jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya, lho. Serta, masyarakat bisa langsung terlibat langsung dengan melaporkan pohon yang telah di tanam pada web tersebut. Apa nama web-nya? Nama web-nya adalah “e-tanam.dishut.jabarprov.go.id”. (MA)

                                       “Ngebetnya ke Cinta Laura. Menikahnya malah ke Manohara. Agar masa depan lingkungan Jabar jadi Juara. Ayo ngebut tanam pohon dan pelihara” – Ridwan Kamil

Sumber : Instagram Ridwan Kamil