Denger-denger Jakarta mengalami penurunan muka air tanah ya setiap tahunnya? Hmm… Memang betul Disasterizen, Jakarta yang berada di daerah Ancol mengalami penurunan muka air setiap 12 centimeter per tahunnya. Laju penurunan permukaan tanah tertinggi yang terukur oleh alat GPS Geodetik.
Rudy Suhendar, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM menuturkan bahwa penurunan permukaan air tanah ini banyak terjadi di wilayah Jakarta Bagian Utara Sobat Disasterizen. Saat ini permukaan air lautnya sudah mencapai 1,5 meter di atas permukaan tanah Jakarta Utara.
Muka air tanah terdalam yang terekam pada tahun 2013 lalu di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta, sekitar -40 meter di bawah permukaan laut (m.dpl). Sementara pada tahun 2018 mengalami perubahan, terpantau muka air tanah terendah di Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta Utara pada level -35 m.dpl.
Baca juga : WOW, TERNYATA KONDISI LAUT BISA MEMICU KEBAKARAN HUTAN
Kenapa ya bisa seperti itu?
Jawabannya adalah dikarenakan pengambilan air tanah yang berlebihan di Jakarta, Disasterizen. Selain itu ada faktor lainnya, yaitu adanya pemadatan tanah (kompaksi) secara alamiah, pembebanan akibat pembangunan, dan geotektonik.
Seperti yang dinyatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, permasalahan air tanah di Jakarta ini adalah persoalan bersama yang perlu diperhatikan semua pihak. Jadi bukan hanya pemerintah saja ya! Jonan juga mengatakan, masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan tidak mengambil air tanah ini terkena imbasnya, sebab pemanfaatan air tanah yang berlebihan menyebabkan merembesnya air laut ke daratan.
Perlu diketahui juga nih Disasterizen, kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta termasuk hotel dan sarana umum lainnya masih didominasi air tanah yang mencapai 60%, sisanya dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Apa yang akan dilakukan pemerintah?
Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ESDM melalui Konservasi Air Tanah (BKAT) Badan Geologi, melakukan pengetatan pengambilan air tanah dan penindakan terhadap pengguna air tanah yang tidak sesuai aturan, Sob.
Ternyata upaya yang dilakukan ini sudah menunjukkan hasil yang positif lho. Hasilnya adalah adanya kenaikan muka air tanah di beberapa tempat di wilayah Utara Jakarta. Contohnya deh, pada tahun 2016 lalu tercatat muka air tanah berada pada posisi -22,46 m.dpl, hingga tahun 2019 tercatat adanya kenaikan muka air tanah mencapai 2,45 meter dan sekarang berada di posisi -20,01 m.dpl.
Tuh kan, pemanfaatan air tanah sebaiknya dilakukan dengan lebih bijaksana dan tidak merusak lingkungan. Jangan hanya mementingkan diri sendiri saja ya Sob!
Sumber : Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)