Penyandang disabilitas di Indonesia kini semakin terlibat dalam seluruh rangkaian dan sektor kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, di sisi lain perhatian pemerintah semakin nampak dengan adanya undang-undang tentang penyandang disabilitas yang disahkan tahun 2018 dan peraturan lainnya. Selain itu, dalam upaya meningkatkan pelibatan penyandang disabilitas diadakan perlehatan nasional dua tahunan yang bertajuk “Temu Inklusi”.
Temu Inklusi tahun 2023 yang dilaksanakan sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2023 diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Agak sedikit berbeda dari Temu Inklusi kali ini yang mana sebelumnya diadakan dari desa ke desa, kali ini acara dilangsungkan di lingkungan pesantren. Perlu diketahui, Temu Inklusi tahun ini sudah yang kelima kalinya diadakan sejak dimulai pada 2014.
FOTO : YAKKUM
Perlu diketahui bahwasanya Temu Inklusi tahun ini menjadi tahun yang cukup terbilang paling besar dari tahun sebelumnya, karena telah hadir kurang lebih 600 orang peserta di kompleks pesantren. Agar tercapai Indonesia yang inklusif pada 2030, tema Temu Inklusi kali ini membawa pesan agar penyandang disabilitas “Berdaya dalam Keragaman Menuju Indonesia Inklusif 2030”.
Rangkaian Temu Inklusi dibuka oleh Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam pembukaannya, diserahkan pula bantuan 31 kursi roda dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara simbolis dilakukan Gubenur Jawa Timur dan didampingi oleh Bupati Situbondo.
FOTO : YAKKUM
Baca juga : MITRA YAKKUM EMERGENCY UNIT TUNJUKKAN KETANGGUHAN BENCANA DIFABEL DALAM TEMU INKLUSI NASIONAL
Di sisi lain, dalam Temu Inklusi #5 ini terdapat 11 rekomendasi Sukorejo yang akan diserahkan kepada Presiden RI dengan usulan-usulan sebagai berikut :
1. Agar inklusi penyandang disabilitas sebagai arus utama di semua sektor dicantumkan sebagai bagian dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas tahun 2045 yang penjabaran pelaksanaannya diterjemahkan melalui rencana aksi nasional (RAN) dan daerah (RAD) penyandang disabilitas;
2. Agar Kementerian Dalam Negeri mendorong terbentuknya peraturan daerah serta RAD penyandang disabilitas di setiap provinsi dan kabupaten/kota melalui penyusunan yang partisipatif;
3. Agar pemerintah memfasilitasi perwujudan perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan pada penyandang disabilitas, termasuk afirmasi terhadap akses pembiayaan bantuan hukum, anggaran pendampingan, serta akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum;
4. Agar Bapak Presiden menginstruksikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membangun sistem perlindungan bagi perempuan dan anak dengan disabilitas dengan kerentanan yang berlapis, serta percepatan peraturan pemerintah yang berpihak pada penyandang disabilitas;
5. Agar Bapak Presiden menginstruksikan pembangunan Ibu Kota Negara dengan konsep desain universal dan aksesibilitas yang terintegrasi untuk menjadi model bagi pengembangan aksesibilitas infrastruktur di berbagai wilayah lainnya di Indonesia;
6. Agar menegaskan aturan untuk mempercepat perwujudan desa, kabupaten, dan kota inklusif hingga wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), termasuk di dalamnya penyelenggaraan layanan dasar dan sarana publik yang mudah diakses penyandang disabilitas;
7. Agar Bapak Presiden menginstruksikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait untuk mempercepat pembentukan data penyandang disabilitas, satu sistem dalam Satu Data Indonesia, yang akan memudahkan perencanaan di semua sektor dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas;
8. Agar mengeluarkan kebijakan afirmasi perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas yang meliputi:
- Jaminan pembiayaan dan penerimaan, dan fasilitasi pendidikan, termasuk melalui pembentukan unit layanan disabilitas di bidang pendidikan,
- Jaminan ketenagakerjaan termasuk akses pelatihan, jalur afirmasi, dan pembentukan unit layanan disabilitas di sektor ketenagakerjaan, serta
- Perluasan jaminan pembiayaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan perluasan manfaat jaminan alat bantu, serta layanan kesehatan yang inklusif, pelaksanaan jaminan tersebut agar merata penjangkauannya hingga mereka yang tinggal di panti-panti rehabilitasi;
9. Agar Bapak Presiden melalui organisasi, tokoh, dan gerakan keagamaan menggerakan upaya edukasi atas penerimaan, kesetaraan, penghapusan stigma disabilitas, serta penguatan partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan sosial keagamaan, termasuk akses pada sarana ibadah berbagai agama;
10. Agar Bapak Presiden menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak terkait, agar melakukan upaya-upaya terukur dalam memastikan perlindungan penyandang disabilitas dalam situasi bencana, darurat kemanusiaan, kondisi atas dampak perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, maupun upaya pemulihan, rehabilitasi, serta rekonstruksi. Upaya tersebut meliputi penyesuaian kebijakan yang ada, serta koordinasi dan kolaborasi pentahelix lintas sektor;
11. Agar Bapak Presiden mengukuhkan Temu Inklusi sebagai agenda rutin yang mempertemukan masyarakat penyandang disabilitas dan masyarakat sipil lainnya, pemerintah, akademisi, swasta, dan pihak lainnya untuk memajukan praktik baik, riset, serta inisiatif lain yang berkontribusi pada perwujudan inklusi disabilitas.
Sejak dimulainya agenda Temu Inklusi, organisasi gerakan penyandang disabilitas dan masyarakat sipil, termasuk SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia) dan YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum) konsisten menguatkan kerja sama lintas lembaga.
YAKKUM mengambil bagian penuh dalam hal mempromosikan Temu Inklusi kepada khalayak publik. Selain itu, YAKKUM turut mendukung penuh pesan pada acara Temu Inklusi dengan berkontribusi signifikan dari berbagai unit YAKKUM, yakni YAKKUM Emergency Unit (YEU), Pusat Rehabilitasi YAKKUM, sejumlah rumah sakit dan klinik YAKKUM, bersama mitra-mitranya di masyarakat. YAKKUM juga membawa lebih dari 150 peserta ke dalam perhelatan nasional.
Pada Temu Inklusi #5, YEU secara khusus hadirkan inisiatif-inisiatif inovasinya yang inklusif lewat IDEAKSI. Lewat program tersebut, kelompok masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta menggagas dan mengembangkan ide-ide kreatif untuk mempersiapkan diri menghadapi bencana. Inovasi tersebut ditampilkan oleh mitra YEU pada stan pameran, sesi diskusi, tematik, dan tayangan video. (MA)