Bukan Indonesia namanya jika tidak disebut sebagai supermarket bencana. Bencana yang sering terjadi di Indonesia, khususnya jakarta dan sekitarnya akhir-akhir ini ialah banjir. Ancaman bencana banjir tersebut sering kali berdampak pada kerugian fisik dan ekonomi yang cukup tinggi. Maka dari itu, penting untuk setiap wilayah di Indonesia untuk dapat meminimalisir kerugian fisik dan ekonomi. Ada beberapa prinsip dalam menanggulagi dan meminimalisir risiko terjadinya bencana, misalnya saja seperti mengurangi terjadinya korban, meminimalisir lahan yang rusak dan economy loss.
Jakarta (7/10), Dr. Edi Riawan dalam webinar Kajian Risiko Banjir Kawasan Industri Karawang – Bekasi, mengatakan bahwa kawasan industri Bekasi Karawang (KIBK) merupakan kawasan industri di daerah Bekasi yang dikelilingi oleh 4 sungai. Terdapat 364 industri dan menunjukan eksposur bencana besar di wilayah tersebut. Wilayah tersebut menjadi menarik karena merupakan wilayah strategis nasional yang potensi ekonomi akan terus semakin berkembang.
Berdasarkan pola ruang kemungkinan besar sekitar wilayah industri akan menjadi tempat pemukiman bagi masyarakat. Hal tersebut juga akan menambah potensi besar dilanda bencana. Tercatat terjadi bencana banjir tahun 2010, 2014, dan beberapa kali di tahun 2020.
Dalam penelitian yang di lakukan oleh Dr. Edi Riawan dan team-nya, terdapat tiga zona yang paling berpotensi banjir, yaitu Citarum Atas, Cipamangkis-Cibeet dan “Segitiga Karawang”. Debit Citarum menentukan durasi banjir dan sekitar daerah Citarum bisa lebih dari 10 hari.
Sedangkan, banjir bandang akibat runtuhnya waduk Jatiluhur sebagai banjir maksimum yang mungkin terjadi. Banjir pluvial (banjir kota) akibat hujan lokal ini juga penting diperhitungkan dalam kajian banjir selanjutnya, khususnya di wilayah perkotaan di pesisir. Selain tinggi rendaman, durasi rendaman dan kecepatan aliran banjir merupakan faktor yang penting untuk diperhitungkan terkait ancaman banjir.
Jika pada masa mendatang banjir terjadi di daerah kawasan industri Karawang-Bekasi, maka dapat menyebabkan kerusakan-kerusakan rumah, kerusakan mesin industri, kerusakan bangunan, kerusakan yang berhubungan dengan otomotif.
Pada umumnya di Indonesia terkait perlindungan aset terhadap dampak bencana masih sangat minim, terutama mengasuransikan dampak akibat dari bencana banjir. Hal itu disebabkan karena banyak yang belum mengenal asuransi dan tidak mampu bayar premi. Selain itu, masyarakat kurang literasi, kurang sadar dan kurang tertarik untuk mengasuransikan hal-hal terkait kebencanaan. Di Indonesia dampak bencana banjir masih belum dapat tertanggulangi dengan baik dan menganggap bahwa asuransi belum menjadi hal prioritas.
Oleh sebab itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi terkait asuransi dalam hal meminimalisir risiko bencana. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki upaya untuk menjaga aset dan dirinya sendiri. Kemudian, perlu diketahui terdapat hal-hal dalam Risk Perspective:
- Area exposure
- Occupancy Characteristics,
- Possible loss,
- Loss prevention
- Underwriting terms and condition.
Sedangkan, flood prevention dari persepektif perusahaan asuransi yang direkomendasikan untuk kawasan industri Karawang-Bekasi ialah melindungi bangunan kantor, fasilitas, infrastruktur di sekitar kawasan industri, melindungi mesin-mesin yang dipergunakan proses produksi, dan pemukiman sekitar kawasan industri.
Hal tersebut dikatakan penting, karena bencana banjir bisa menganggu keuntungan dari perusahaan itu sendiri, karena jika terjadi secara berkali-kali maka akan berpengaruh terhadap jumlah anggaran yang akan dikeluarkan dalam meremajakan dan menutup biaya restorasi dari perbaikan akibat kerusakan bencana banjir itu sendiri.
Intinya, proteksi untuk bencana banjir harus diperkuat, kata Ir. Trinita Situmeang, Direktur PT. Maskapai Reasuransi Indonesia yang disampaikan pada kesempatan webinar Kajian Risiko Banjir Kawasan Industri Karawang – Bekasi pada tanggal 7 Oktober 2020. (MA)