Langkah Penting Membangun Isolasi Mandiri Terpadu

SIAGABENCANA.COM – Saat ini, Indonesia tengah diterjang badai yang tak kian surut, yaitu pandemi COVID-19. Bahkan hingga saat ini kasus korban yang positif COVID-19 kian meninggi, sehingga dipemberlakukan kembali PPKM oleh pemerintah.

Di awal webinar yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), MPBI, Pujiono Centre, CARI, dan Predikt pada Rabu (21/7/21), dengan tema yang berjudul ”Isolasi Mandiri Terpadu pada Masa PPKM Darurat”, dr. Jossep F. William, dari Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, menerangkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah usaha pemerintah dalam menghentikan dan mengurangi penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.

Kian meningginya kasus COVID-19 di Indonesia juga menyebabkan rumah sakit collapse, sehingga banyak pasien COVID-19 maupun non COVID-19 tidak bisa ditangani oleh rumah sakit. 

Dengan adanya kejadian rumah sakit penuh ini, beberapa orang ternyata bisa membuat ruang isolasi mandiri bagi masyarakat COVID-19 yang tidak bisa dirawat di rumah sakit. Namun ada hal-hal utama yang perlu diperhatikan ketika isolasi mandiri terpadu pada masa PPKM Darurat. dr. Jossep menyampaikan bahwa diperlukannya keamanan lokasi, kenyamanan lokasi, ketersediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan, ketersediaan fasilitas tambahan yang dibutuhkan saat ini, dan dukungan pengolahan sampah infeksius. Akan tetapi, hanya pasien COVID-19 tanpa gejala hingga gejala ringan yang bisa ditangani di isolasi mandiri terpadu tersebut.

Selain itu, ada beberapa yang harus dilakukan sebelum melakukan isolasi mandiri terpadu, yaitu :

  1. Melihat dan menggali potensi yang ada/miliki, baik secara organisasi maupun secara komunitas. Misalnya saja daerah tersebut apakah memiliki gedung, GOR, lapangan.
  2. Merangkul potensi yang ada dan menggerakkan potensi yang ada di sekeliling.
  3. Mengkoordinasikan dengan pihak berwenang dan terkait, membantu Pemerintah setempat buat menyelesaikan masalah yang ada di tingkat lokal setempat berbasis kewilayahan.
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan perkembangan dan aktifitas yang ada kepada pihak berwenang.
  5. Membantu pihak berwenang untuk bisa membantu masyarakat dengan lebih baik dan lebih bisa membantu masyarakat dengan lebih effesien, serta aman.

Panduan Bagi Perawat/Keluarga

  • Batasi pergerakan pasien di dalam rumah, pastikan anggota keluarga lain tidak bertemu pasien.
  • Masker medis selalu digunakan pasien dan perawat.
  • Jika tatap muka tidak bisa dihindari, jaga jarak minimal 1 meter dari pasien.
  • Hindari kontak langsung dengan cairan dari tubuh pasien.
  • Batasi jumlah penghuni rumah yang didekasikan untuk jadi perawat pasien. Idealnya satu orang.
  • Bersihkan permukaan bagian-bagian rumah yang rutin disentuh pasien.
  • Pasien tidak boleh menerima tamu hingga benar-benar sembuh.
  • Pisahkan alat tidur dan alat makan pasien. Bersihkan secara rutin.
  • Gunakan penyanitasi tangan sebelum dan sesudah mempersiapkan makanan untuk pasien, setelah menggunakan toilet, atau ketika tangan terlihat kotor.
  • Kotoran dan sampah yang terkumpul harus dibuang menggunakan kantong khusus.

Pembagian Wilayah di Lokasi Isolasi Mandiri

Hijau

  • Interaksi orang dari luar ke lokasi isolasi mandiri.
  • Hanya petugas dan mereka yang berfungsi administratif, logistik, koordinasi.
  • Tidak boleh ada kontak fisik secara langsung, buat mereka yang dari luar dengan team.
  • Menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Kuning

  • Interaksi orang dari team dengan team perawatan pasien isolasi.
  • Terjadi pembatasan wilayah, dari mereka yang ada di hijau dengan mereka yang ada atau berasal dari wilayah merah.
  • Tidak boleh dan tidak bisa berinteraksi secara fisik.
  • Di area ini menggunakan minimal APD level 2.

Merah

  • Team yang melayani secara langsung mereka yang terpapar.
  • Menggunakan APD level 3.
  • Bekerja berdasarkan jam, setiap jam ada 1 atau 2 orang yang selalu stand by buat membantu dan melayani pasien yang positif.
  • Melakukan pengukuran saturasi oksigen kepada pasien setidaknya 3 jam sekali, mencatat dengan denyut jantungnya, bila bisa dengan suhu tubuh dan tensi.
  • Melaporkan semua hasil dengan cara daring kepada nakes yang bertanggung jawab.

Menarik bukan pembahasannya, Sobat Disasterizen? Penasaran tidak Ngopi PB bakal bahas apa lagi Minggu depan? Yuk, ikutan setiap Rabu dan ikuti perkembangannya di Instagram @Yuksiagabencana @MPBI.Indonesia @pujionocentre @caribencana.id @predikt.id. (MA)