SIAGABENCANA.COM – Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) XVI akan digelar pada 30 September – 5 Oktober 2024 yang diadakan secara daring dan luring (hybrid) dari Hotel Rumoh PMI Banda Aceh.
Agenda KNPRBBK ke-16 ini adalah merefleksikan perkembangan pengelolaan pesisir rawan bencana (tsunami, abrasi, dan bencana lainnya) sekaligus memperingati 20 tahun Tsunami Aceh. Sehubungan dengan hal tersebut, tema tahun ini bertajuk “Membangun Ketangguhan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia – Peringatan 20th Tsunami Aceh”. Konferensi ini juga menekankan bahwa peta jalan PRBBK 2024 – 2045 akan menjadi panduan untuk mencapai resiliensi masyarakat terhadap bencana dan krisis iklim di Indonesia.
Dalam hal ini, Ketua SC KNPRBBK XVI 2024, Petrasa Wacana menuturkan ada empat sasaran dalam KNPRBBK XVI, di antaranya;
- Membangun ketangguhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam menghadapi ketidakpastian akibat bencana dan dampak perubahan iklim
- Ada peran komunitas dan organisasi pada gerakan PRBBK, khususnya wilayah pesisir
- Merumuskan kebijakan, strategi, dan mengkoordinasikan PRBBK dalam pencapaian target-target wilayah
- Memberikan dukungan teknis dengan entitas PRBBK ke dalam pencapaian peta jalan PRBBK 2024 – 2045
- Forum PRB di daerah bisa mendukung perumusan rekomendasi di level daerah, mengadvokasi program berbasis masyarakat, dan menjadikan komunitas sebagai pemimpin dalam gerakan PRBBK
E-flyer KNPRBBK XVI 2024
Ada lebih dari 100 lembaga kebencanaan dan 1500 orang yang akan terlibat dan menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan KNPRBBK XVI 2024. Secara garis besar, pelaksanaan KNPRBBK XVI 2024 akan dilaksanakan secara tiga tahap, yakni (1) tahap pertama (pra-konferensi) : kegiatan dilaksanakan di berbagai wilayah pembangunan Indonesia (Sumatera, Jawa, Bali-NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua). Masing-masing wilayah akan melaksanakan kegiatan yang hasilnya akan diparipurnakan dalam acara puncak KNPRBBK XVI di Aceh. Tahap ini akan mendokumentasikan praktik ketangguhan masyarakat di daerah pesisir rawan tsunami dan ancaman-ancaman lainnya yang meliputi tiga tema besar PRB, API, dan SDGs. (2) tahap kedua (konferensi), hasil dari rangkaian kegiatan dari berbagai wilayah akan disintesis menjadi dokumen kerja untuk kemudian dibahas dalam sidang pleno.
Hasil pleno menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan (dalam bentuk Policy Brief) : Strategi Sinergi Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir Rawan Tsunami Indonesia”. Metode kegiatan ini berupa rapat pleno (termasuk Perumusan Kertas Kebijakan), workshop tematik, pameran (exhibition), dan sesisesi sesuai tema di luar Pleno (side event). Tahap ketiga (Diseminasi): merupakan proses komunikasi dan advokasi hasil KNPRBBK XVI untuk perubahan praktek dan kebijakan agar dapat memberikan dampak yang lebih luas. (MA)