Kini Jakarta Punya Panic Button

Hallo Sobat Disasterizen! Adakah diantara kalian yang tinggal di Jakarta? Mantan Ibu Kota Indonesia ini juga tak jarang lho terjadi bencana menghampiri, misalnya aja masalah banjir yang tidak kunjung usai. Ancaman bencana banjir yang terjadi tidak mengenal waktu terkadang membuat sebagian orang panik. Tapi tenang! Kini Jakarta mempunyai tombol ‘darurat’ agar ancaman yang darurat segera ditangani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi berbasis mobile phone yang bernama “Jakarta Aman”. Aplikasi Jakarta Aman ini dirancang oleh PT Indonesia Lebih Aman.

Baca juga : MONUMEN TSUNAMI INDONESIA

Aplikasi ini dapat membantu kamu jika terjadi keadaan darurat di sekitar kamu, seperti banjir, pohon tumbang, kebakaran, darurat medis, angin puting beling, hingga konflik sosial. Jadi ini bukan hanya menangani soal bencana alam saja, tetapi bencana sosial pun juga bisa! Jadi jika kamu menghadapi kedaruratan, kamu bisa menekan tombol ‘Darurat’ pada fitur yang disediakan Jakarta Aman.

Bukan hanya itu saja, pengguna aplikasi ini bisa menyiarkan kondisi daruratnya ke pengguna lain yang berada di radius 5 kilometer. Jakarta Aman juga punya fitur e-Siskamling atau siskamling digital! Fitur ini disajikan untuk warga dengan membuat grup lingkungannya lalu bisa saling mengabarkan dan memberi tahu jika ada tamu yang berkunjung 1×24 jam.

Bagaimana cara menggunakan aplikasi Jakarta Aman?

  • Hal yang pertama kamu lakukan pastinya adalah mengunduh aplikasi Jakarta Aman di Playstore atau
  • Sesudah kamu mengunduhnya, kamu registrasi terlebih dahulu.
  • Kemudian, jika kamu ingin melaporkan kedaruratan. Kamu bisa menekan tombol ‘darurat’ selama tiga detik. Lalu, pilih kejadian darurat apa yang akan kamu laporkan.
  • Agent Call Center 112 akan segera menelpon untuk melakukan konfirmasi terkait kedaruratan yang dialami kalian.

Jakarta Aman adalah sebuah aplikasi yang bisa diunduh secara gratis di playstore dan Appstore dengan ukuran sebesar 17 MB saja, Sobat Dissaterizen! (MA)

Sumber : BPDB DKI Jakarta