Sobat Disasterizen, saat ini teman-teman dari Tim EDT (Ekspedisi Desa Tangguh Bencana Tsunami) sedang mensosialisasikan kepada desa di Pulau Selatan Jawa yang rawan akan bencana. Selain mensosialisasikan, ternyata di setiap daerah ini mempunyai penilaiannya tersendiri, lho!
Jadi, pada Senin kemarin (05/08), ada lebih dari 100 peserta dari 11 desa yang rawan akan bencana menghadiri kegiatan ketangguhan desa yang bertempat di lapangan Sidangkerta, Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya. Dari kegiatan ketangguhan desa ini dihadiri oleh perwakilan perangkat desa, pemerintah kecamatan, BABINSA (Bintara Pembina Desa), BPBD Tasikmalaya, serta narasumber dan tim fasilitator nasional.
Dalam kegiatan ini, ada penjelasan materi, pembelajaran pengurangan risiko bencana oleh Prof. Kaneda dari National Research Institute for Earth Science and Disaster Resilience, pembuatan peta jalur evakuasi dan tentunya adalah penilaian ketangguhan bencana desa.
Seperti apa penilaian yang dilakukan yah?
Metode yang digunakan saat itu adalah pembagian kelompok yang dipandu oleh FPT-PRB (Forum Perguruan Tinggi Pengurangan Resiko Bencana) untuk mengisi penilaian ketangguhan dari desa tersebut. Jadi, ada lima komponen dari 26 indikator nih Disasterizen dalam penilaian ketahanan desa, yaitu:
- Kualitas dan akses layanan dasar
Misalkan saja tersedianya fasilitas pendidikan formal maupun non formal dengan kualitas yang baik dan mudah dicapai. Selain itu, adanya fasilitas pelayanan kesehatan dengan kualitas yang baik dan mudah dijangkau masyarakat, dan masih ada banyak lainnya.
- Dasar sistem penanggulangan bencana
Kalau yang ini misalnya adalah adanya kebijakan pendukung dalam upaya pengelolaan risiko bencana di desa atau kelurahan, tersedianya regulasi desa untuk pengelilaan risiko bencana dalam suatu kawasan, dan sebagainya.
- Pengelolaan risiko bencana
Dalam pengelolaan risiko bencana ini maksudnya adanya aksi terpadu pengelolaan risiko bencana antara desa atau kelurahan dalam suatu kawasan.
- Kesiapsiagaan daruratnya
- Kesiapsiagaan pemulihannya
Dalam penilaian ini dilakukan dengan menjawab pertanyaan pada form penilaian. Nantinya, pertanyaan tersebut untuk mengetahui kondisi dan nilai tiap keterangan diperoleh berdasarkan empat pertanyaan yang harus dijawab secara tersusun.
Penilaian ketangguhan desa/kelurahan diperoleh dari gabungan nilai seluruh
indikator.Gabungan nilai berdasarkan bobot tiap-tiap komponen memberikan LEVEL KETANGGUHAN DESA/KELURAHAN, dengan kriteria sebagai berikut :
o Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama: >50
o Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya: 35-50
o Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama: <35
Baca juga : INTIP KEARIFAN LOKAL MILIK BUDAYA SUNDA TERHADAP TSUNAMI
Pada setiap penilaian ketangguhan desa ini bertujuan untuk mengetahui posisi desa tersebut tangguh terhadap bencana atau tidak saat ini. Kemudian nantinya akan dirancang aksi-aksi yang dibutuhkan untuk meningkatkan ketangguhan dari desa tersebut.
Di aksinya ini ada dua jenis yaitu aksi prioritas dan non prioritas. Maksudnya gimana tuh? Aksi prioritas ini adalah aksi yang perlu dilaksanakan dengan sumber daya yang tersedia di desa saat ini, dalam periode waktu yang ditetapkan bersama. Sedangkan, kalau aksi non prioritas tidak dapat dilaksanakan, sebelum aksi prioritas dilaksanakan bila sumber daya desa terbatas.
Seperti itulah gambaran secara umumnya dalam penilaian yang dilakukan dalam mengetahui ketangguhan desa, Disasterizen. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan kedepannya bisa disiapkan aksi nyata untuk kedepannya.
Sumber : BNPB