Saat terjadi bencana alam, anak-anak merupakan kelompok rentan yang perlu dijaga dan harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak. Maka dari itu, penanganan anak-anak menjadi prioritas pertolongan.
Ternyata perlindungan khusus pada anak mempunyai undang-undang dasarnya di Indonesia, lho! Undang-undang mewajibkan Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab pada perlindungan anak secara khusus diupayakan dengan penanganan yang cepat.
Yuk, kenali apa saja dasar hukum perlindungan anak saat keadaan darurat!