Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember yang bertajuk “Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusif”, menjadi kesempatan dan ajakan bagi semua orang tanpa terkecuali untuk mendorong partisipasi penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan, terkhusus dalam perencanaan pembangunan yang inklusif.
Dalam konsep “partisipasi penyandang disabilitas” tersebut juga seiring dengan rumusan Deklarasi Jakarta yang disepakati pada tanggal 19-21 Oktober 2022 dimana Indonesia bersama dengan 53 negara di Asia Pasifik dan 9 negera asosiasi menyetujui deklarasi tersebut dan berkomitmen mengambil langkah-langkah menuju pembangunan inklusif disabiltas, salah satunya dengan mempromosikan partisipasi yang berarti pada perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas beragam dari segala usia.
YAKKUM Emergency Unit (YEU) dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY), bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menggelar kegiatan yang mengundang 170 undangan di Dasron Hamid Research and Innovation Center (DHRIC), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada 5 Desember 2022.
Kegiatan tersebut terdiri dari tiga sesi talkshow dan diakhir acara merumuskan Deklarasi Komitmen Bersama untuk…
- Mendorong semua kebijakan dan regulasi untuk merujuk dan dilakukan harmonisasi dengan CRPD (KHPD-Konvensi Hak Penyandang Disabilitas) dan undang-undang beserta kebijakan turunannya;
- Mendorong sinergitas pentaheliks (pemerintah, akademisi, swasta, media dan masyarakat) termasuk di dalamnya organisasi lintas iman dan memperkuat peran akademisi dalam melakukan penelitian untuk terbentuknya peta jalan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mewujudkan partisipasi bermakna dari penyandang disabilitas dalam segala bidang di wilayah D.I Yogyakarta, dengan memastikan tersedianya pemenuhan akses dan akomodasi yang layak serta peningkatan kapasitas;
- Memastikan dan mendorong akses layanan publik yang inklusif di wilayah perkotaan maupun desa, serta memastikan adanya analisis dan mitigasi risiko bagi penyandang disabilitas dan kelompok berisiko lainnya untuk pembangunan yang berkelanjutan;
- Mewujudkan pengembangan inovasi teknologi dan informasi yang aksesibel dengan memperhatikan sumberdaya dan kearifan lokal D.I Yogyakarta dalam rangka mengeliminasi hambatan dan pengarusutamaan inklusi disabilitas;
- Menggunakan kerangka dan alat monitoring dan evaluasi yang efektif dengan mengoptimalkan alat dan metode yang telah tersedia untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan;
- Mendorong adanya pendanaan untuk memperkuat inovasi dan langkah-langkah menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan, baik yang diinisiasi oleh masyarakat sipil maupun pemerintah melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah dengan memastikan inisiasi ini tersampaikan ke pembuat kebijakan di level mikro maupun makro.
Adapula tindak lanjut dari Deklarasi Bersama tersebut, yakni…
- Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas
- RAD Hak Asasi Manusia
- RAD untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Buku Refleksi Pemenuhan Hak Difabel dalam Mewujudkan Pembangunan Yang Inklusi dan Berkelanjutan
- Agenda Pembangunan DIY Menuju Provinsi Inklusif
- Agenda Asosiasi Pemerintah Kota Inklusi Seluruh Indonesia; dan
- Aksi dan agenda lainnya yang berkaitan.
Deklarasi Bersama ini disusun oleh tim perumus, yakni: Dr. Arni Surwanti, M.Si (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Arshinta (Direktur Direktorat Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Kemanusiaan YAKKUM), Doddy Kaliri (DIFAGANA), Farid Bambang Siswantoro (Komite Disabilitas D.I Yogyakarta), Ida Putri (YAKKUM Emergency Unit), Indah Putri (Konsultan Inklusi), Dr. Iswanto, S.T., M.Eng., IPM. (UMY), Jonna Aman Damanik (Komisi Nasional Disabilitas), Dr. drg. Laelia Dwi Anggraini, Sp.KGA (UMY, Pusat Studi Disabilitas), M. Taufiq (BAPPEDA/FPRB DIY), Ranie Ayu Hapsari (Pusat Rehabilitasi YAKKUM), Warih Andan Puspitosari (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Dr. Pradytia Pertiwi (Fak. Psikologi UGM). (MA)