skala richter

Bukan SR Lagi, Sekarang M

Disasterizen kalau mendengar terjadinya gempa, pasti yang terlintas di pikiran kita adalah “Berapa skala richter?”. Betul tidak? Tetapi, sekarang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah tidak lagi memakai satuan skala richter (SR) lagi lho! Sekarang menggunakan simbol M, yang mana itu adalah Magnitudo.

Jadi, magnitudo dan intensitas adalah salah satu alat untuk mengukur seberapa besar ‘size’ gempabumi yang terjadi. Namun 2 alat tersebut (magnitudo dan intensitas) mengukur 2 hal yang berbeda dari gempabumi,” kata Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono.

Daryono mengatakan kalau magnitudo ini menjelaskan kekuatan gempa di sumbernya akibat pemindahan yang terjadi pada suatu luasan area. Semakin luas dan besar pemindahannya maka semakin besar juga magnitudonya!

Hal yang berbeda dengan intensitas gempa, intensitas merepresentasikan dampak gempa yang berupa derajat dirasakan oleh manusia atau derajat kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa gempabumi,” tutur Daryono.

Ngomong-ngomong soal satuan kekuatan gempa Skala Richter (SR), satuan yang sebetulnya unit untuk memberikan apresiasi kepada Richter yang menemukan tipe magnitudo ML (magnitudo lokal). Yang mana digunakan untuk mengukur kekuatan gempa yang terjadi di California dengan instrumen tertentu yaitu Wood Anderson Seidmograph.

Baca juga : Skala Richter 101

Kemudian ML digunakan untuk daerah lainnya dengan instrumen yang berbeda seperti sensor broadband dengan mengadopsi fungsi instrumen response dari sensor Wood Anderson. Sehingga kita bisa mengukur magnitudo ML untuk semua lokasi dan satuan ML ini adalah sebenarnya SR. Seiring berjalan waktu tipe magnitudo gempa yang baru ditemukan seperti mb, mB, Mw, Ms dan lain-lain. Untuk tipe magnitudo selain ML sudah tidak tepat lagi menggunakan satuan SR,” tuturnya lagi.

Meskipun satuan SR sudah sangat melekat kuat di telinga masyarakat. Sampai saat ini, sistem processing gempabumi sudah menyediakan berbagai tipe magnitudo seperti yang disebutkan diatas. Sehingga sekarang BMKG sudah merubahnya dari SR ke M. Misalkan saja gempabumi yang terjadi di Ternate kemarin yang berkekuatan M 7.1.

Wah, sudah tahu kan kalian tentang hal ini? Jadi untuk sekarang gunakan M atau magnitudo ya sebagai mengukur berapa besar kekuatan gempa itu terjadi. Yuks, sebar informasi berguna seperti ini, siapa tahu belum ada yang tahu!

Sumber: Kumparan.com