Pengertian Tanah Longsor
Seperti yang kamu tahu kalau Indonesia itu adalah langganan bencana. Makanya, Sobat Disasterizen pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya tanah longsor, kan? Lantas, apa sih pengertian tanah longsor itu?
Tanah longsor atau pergeseran tanah adalah perpindahan material seperti batuan, tanah, bahan rombakan (tanah berbutir kasar) dan yang lainnya bergerak ke bawah atau keluar lereng. Kalau dilihat secara Geologinya, tanah longsor adalah suatu peristiwa Geologi yang mana terjadi pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.
Jadi, pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya dorong lereng lebih besar dari gaya penahan. Gaya penahan biasanya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan, daya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan.
Lantas, kapan sih biasanya tanah longsor dapat terjadi? Biasanya terjadi jika sudah memasuki waktu musim hujan, maka potensi terjadinya tanah longsor menjadi lebih besar pada wilayah dengan kemiringan lereng yang curam. Tanah longsor biasanya akan terjadi begitu cepat, sehingga akan menyebabkan terbatasnya waktu untuk melakukan evakuasi mandiri. (MA)
Sumber : Infografis Box Breaker & Jurnal Nandi, S.pd, M.T, M.SC,.