PENGERTIAN BENCANA CUACA EKSTREM

Pengertian Cuaca Ekstrem

Cuaca ekstrem adalah salah satu kejadian alam yang sering terjadi di Indonesia. Namun, apakah kamu tahu Disasterizen, pengertian dari cuaca ekstrem itu sendiri? SiagaBencana.com mengutip pengertian cuaca ekstrem dari BMKG nih, simak ya!

Cuaca ekstrem merupakan suatu fenomena di mana cuaca yang terjadi mengalami anomali (menyimpang dari nilai normal). Skala temporalnya (waktu) cenderung kecil, berkisar dari hitungan menit sampai hitungan hari dan apabila terjadi, dapat berpotensi menimbulkan bencana alam yang dapat terjadinya korban baik materiel (fisik) maupun imateriel (non fisik).

Ada lagi nih pengertian lain dari cuaca ekstrem, yaitu kejadian cuaca yang tidak normal, tidak lazim yang dapat mengakibatkan kerugian terutama keselamatan jiwa dan harta, menurut PERATURAN KBMKG NO. 009 TAHUN 2010.

Udah paham belum pengertian dari cuaca ekstrem itu sendiri? Pada umumnya cuaca ekstrem didasarkan pada klimatologi. Tipenya sangat bergantung pada lintang tempat, ketinggian, topografi dan kondisi atmosfer. Nah, Cuaca ekstrem dapat terjadi di darat maupun di laut meliputi ancaman-ancaman bahaya akibat unsur-unsur berikut:

Cuaca Ekstrem di darat:

a. Angin puting beliung

b. Angin kencang ISPU dan Dampak Kesehatan

c. Hujan lebat

d. Hujan lebat yang disertai angin kencang atau petir

e. Hujan es

f. Jarak pandang mendatar ekstrem

g. Suhu udara ekstrem

Cuaca ekstrem di laut:

a. Siklon tropis

b. Waterspout

c. Gelombang laut ekstrem

d. Gelombang pasang . (MA)

Sumber : BMKG Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana