PENGERTIAN BENCANA BANJIR

Pengertian Banjir

Hallo sobat Disasterizen!

Siapa sih yang tidak kenal dengan banjir? Bencana yang sangat familiar di telinga masyarakat ini, sering kali terjadi di daerah-daerah dataran rendah, salah satunya di DKI Jakarta.

Lalu, apa sih banjir itu? Kenapa bisa terjadi?

Jadi, banjir itu adalah suatu kondisi yang mana daratan yang biasanya tidak tergenang air, tiba-tiba tergenang air dalam waktu tertentu dengan kedalaman yang tertentu pula. Banjir terjadi ketika volume air telah melebihi kapasitias sungai, danau, selokan atau drainase dalam waktu tertentu. Misalnya, daerah kamu yang sehari-harinya tidak pernah tergenang air dengan ketinggian tertentu, tiba-tiba setelah terjadinya hujan,daerah kamu langsung terlihat seperti empang atau kolam air dadakan. Nah, itu baru disebut banjir.

Banjir sendiri bisa disebut sebagai bencana atau hanya sebatas fenomena saja. Tergantung dari dampak yang dirasakan, jika banjir tersebut terjadi di daerah yang tidak terdapat aktivitas manusia dan tidak merugikan sama sekali, itu bisa disebut sebagai fenomena alam saja.

Namun, jika banjir tersebut membuat rumah kamu terendam, keluarga terkena penyakit dan bahkan membuat kasur-kasur mahal rusak, yaitu disebut bencana banjir yang jelas merugikan.

Dilihat dari penyebabnya, banjir disebabkan karena faktor alam dan faktor manusia. Banjir  yang disebabkan karena faktor alam terjadi karena curah hujan berlebih dan penyimpangan iklim. Sedangkan yang disebabkan karena faktor manusia terjadi karena perusakan ekosistem sungai, penyumbatan dari sampah sampai penebangan hutan.

Nah, sekarang kamu sudah mengetahui tentang bencana banjirkan? Yuk, mari mengetahui pengetahuannya terlebih dahulu,sebelum kita siap siaga.

Sumber: Buku Saku BNPB