Di beberapa negara sudah ada yang berhasil melawan virus corona, seperti di Vietnam yang mencapai 0 (nol) kasus. Bahkan sudah ada juga yang sudah menerapkan new normal. Meski pada akhirnya angka yang terinfeksi kembali naik, contohnya saja Korea Selatan.
Baca juga : TAS SIAGA COVID-19
Tapi Sobat Disasterizen pada kepo nggak sih, sebenarnya new normal ini mempunyai kriteria yang telah dikeluarkan oleh World health Organization (WHO). Berikut ini adalah 6 (enam) kriteria new normal menurut WHO!
- Untuk kriteria yang pertama adalah negara yang akan menerapkan konsep new normal harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan.
- Kriteria yang kedua adalah sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi. Sistem kesehatan ini mencakup rumah sakit hingga peralatan medis.
- Kriteria yang ketiga adalah risiko wabah virus corona harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi.
- Kriteria yang keempat adalah penetapan langkah-langkah pencegahan di lingkungan kerja. Langkah-langkah pencegahan ini meliputi penerapan jaga jarak fisik, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan etika pernapasan seperti penggunaan masker.
- Kriteria kelima adalah risiko terhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke suatu wilayah harus bisa dikendalikan.
- Sedangkan kriteria yang keenam adalah masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat dan dilibatkan dalam proses masa transisi menuju new normal.
WHO Regional Director for Europe, Dr Hans Henri P. Kluge, mengatakan jika negara tidak dapat memastikan kriteria tersebut sebelum mengurangi batasan, maka sebaiknya pikirkan kembali. Ia mengatakan, COVID-19 tidak kenal ampun dan memiliki kemampuan untuk membanjiri sistem kesehatan terkuat di Eropa dengan cepat. Ayo bersama mewujudkan situasi negara supaya bisa masuk kedalam kriteria New Normal versi WHO. Stay healthy ya sob! (MA)
Sumber : Kumparan & Repblika