6 Aturan Kesehatan yang Wajib Dilakukan Saat di Kereta

Anker (Anak Kereta) mana suaranya! Hai kamu yang ngaku anak kereta, sampai sekarang COVID-19 masih tersebar dimana-mana dan angka kasus masih belum menunjukkan penurunan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kita ada kebutuhan untuk pergi ke kantor atau ke suatu tempat lainnya lagi.

Nah, untuk kamu para angker yang masih harus beraktivitas menggunakan KRL Commuterline tentu juga wajib mengetahui dan menjalankan protokol kesehatan yang sudah diterapkan saat naik KRL. Kira-kira apa saja ya yang harus dilakukan saat naik KRL? Check it out!

Baca juga : LAUT BANDA SARANG GEMPA

  • Pakai Masker

Pakailah masker supaya kamu tidak saling menularkan virus dengan penumpang lainnya.

  • Cek Suhu Tubuh

Selain menggunakan masker, penumpang yang akan menaiki kereta juga wajib dicek suu tubuhnya. Jika dirasa tidak sesuai dengan anjuran kesehatan, maka dianjurkan untuk beristirahat di rumah dan tidak berpergian keluar rumah.

  • Cuci Tangan

Penumpang KRL juga diminta untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menaiki kereta.

  • Marka Pembatasan

Selama pandemik, kita diwajibkan untuk selalu physical distancing. Maka dari itu, sebelum menaiki kereta penumpang juga harus memperhatikan marka pembatas untuk jarak aman.

  • Tidak Berbicara

Penumpang kereta juga dianjurkan untuk tidak berbicara, baik secara langsung maupun melalui telepon genggam saat di dalam kereta.

  • Pembatasan Aktivitas Lansia dan Balita

Mulai 8 Juni 2020 nanti, akan berlaku sejumlah aturan tambahan dalam menggunakan KRL. Untuk sementara, anak-anak dan adik-adik yang berusia di bawah lima tahun (balita) akan dilarang naik KRL, sedangkan bagi orang tua yang sudah masuk kelompok lanjut usia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.

Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap COVID-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih. Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.

Sementara anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL.

Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL, antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke rumah sakit, maka dapat menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun. (MA)

Sumber: Commuterline Indonesia

Â