Musim hujan kini sudah mulai datang di awal tahun 2020. Hujan yang saat ini terjadi menyebabkan berbagai ancaman bencana di beberapa wilayah di Indonesia, Sob. Misalnya saja bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya. Bahkan di beberapa daerah pun juga terjadi tanah longsor.
Nah, ada nih tips untuk mengurangi risiko terjadinya tanah longsor ala masyarakat Baduy! Seperti apa ya? Simak!
Baca juga : RUMPUT PENCEGAH TANAH LONGSOR
Pengurangan Risiko Tanah Longsor "urang" Baduy
Masyarakat Baduy memiliki cara tersendiri dalam pengurangan risiko terjadinya ancaman bencana tanah longsor. Misalnya saja, mereka pantang untuk menebang pepohonan di bantaran sungai. Hasilnya, kawasan di sepanjang Sungai Ciujung sangat rimbun oleh tumbuh-tumbuhan dan menyebabkan bantaran sungai terhindar dari bahaya abrasi dari air sungai.
Selain itu, masyarakat Baduy juga mengelola wilayah dengan sistem zonasi. Sistem zonasi tersebut terbagi menjadi tiga dan berturut-turut dari lembah hingga pucuk bukit.
- Zona Satu
Zona ini berada di daerah pinggiran sungai dan permukiman warga. Di zona yang satu ini, bantaran sungai dan sekeliling rumah permukiman rimbun tumbuh-tumbuhan yang amat lebat. Pasalnya, di sekeliling tempat tinggal warga tersebut senantiasa ada hutan kampung (leuweung lembur) yang secara krama masyarakat Baduy teu wasa (tak tega) dibabat untuk dijadikan kawasan ladang. Hal ini menyebabkan rumah terhindar dari tanah longsor
- Zona Kedua
Zona kedua adalah kawasan ladang (huma) dan lahan hutan sekunder muda (reuma ngora). Pembukaan kawasan ladang pada zona ini diwujudkan dari membuka hutan tua dengan cara dibakar secara hati-hati, ditanami aneka ragam padi gogo dengan ditugal (membuat lubang benih di tanah dengan tongkat yang runcing), dan permukaan tanahnya pantang dicangkul. Hasilnya, tanah longsor dapat dikendalikan.
Tidak sampai di situ saja, ketika usai panen padi gogo, lahan bekas ladang akan dibiarkan mengalami perubahan membentuk hutan tua yang rimbun. Dengan demikian, permukaan tanah dapat terlindungi dari risiko longsoran tanah.
- Zona Tiga
Sementara zona tiga berada di bagian puncak bukit, yaitu berupa hutan tua (leuweung kolot) dan terlarang dijadikan kawasan lahan. Imbasnya, puncak-puncak bukit lebat ditutupi tanaman hutan tua dan bawaan selanjutnya dapat melindungi tanah dari risiko bencana tanah longsor.
Masyarakat Baduy pun juga mempunyai adat melarang budidaya kolam ikan di lingkungan mereka, Sob. Selain karena pamali, mereka juga mengatakan kalau kolam ikan bisa mendatangkan bencana. Kalau dilihat dari kontur wilayah mereka yang berbukit-bukit, keberadaan kolom ikan memang rentan terjadi longsor. Maka dari itu, masyarakat Baduy membuat zona wilayah.
Menarik bukan? Coba ceritakan pengalaman kamu tentang pengurangan risiko terjadinya ancaman bencana pada pemukiman rumahmu di kolom komentar sekarang! (MA)
Sumber : Johan Iskandar (Peneliti PPSDAI dan dosen Biologi UNPAD)