Sampai saat ini, beberapa negara masih dihantui oleh bayang-bayang coronavirus (COVID-19). Bahkan, untuk Indonesia sendiri angka pasien yang terinfeksi COVID-19 masih terus menjulang tinggi. Ada berbagai dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19, salah satunya pada bidang layanan kesehatan. Sebab, layanan kesehatan tidak hanya menangani pasien COVID-19, ada penyakit lainnya yang harus segera ditangani. Oleh sebab itu, pusat kesehatan layanan primer harus melakukan beberapa hal dalam menghadapi pandemi, seperti :
- Kesinambungan pelayanan yang esensial
- Pelaksanaan tindakan prioritas yang terkoordinasi dengan baik di setiap tingkat
- Komunikasi internal dan eksternal yang jelas dan akurat
- Adaptasi cepat terhadap peningkatan permintaan
- Penggunaan sumber daya secara efektif
- Lingkungan yang aman bagi petugas kesehatan
Selain itu, ada problematika beban dan tanggung jawab pada pusat kesehatan layanan primer yang disampaikan oleh Dr. dr. Christijogo Sumaryono W, Sp.An., KAR, Kaprodi S2 Managemen Bencana & Dosen FK UNAIR, Ketua FPTPRB Jatim dalam paparannya di webinar yang bertajuk Pendekar Sejati Seri Ke III pada Selasa (20/10), yakni :
- Pelayanan kesehatan primer memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan.
- Pelayanan kesehatan esensial yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, dapat diterima secara sosial & diakses oleh setiap individu/keluarga, diselenggarakan dengan peran serta masyarakat, secara ekonomis dapat ditanggung oleh masyarakat dan negara, disertai dengan semangat kemandirian (self - reliance and self-determination).
- Primary health care merupakan tingkat pertama kontak individu, keluarga, dan masyarakat dengan sistem kesehatan nasional, sehingga membawa pelayanan kesehatan sedekat mungkin dengan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Jika dilihat dari tantangan dan peluangnya, layanan primer seperti pimpinan wilayah yang menguasai wilayah tersebut, tetapi tidak punya kewenangan dan tanggung jawab. Sedangkan, peran layanan primer dalam kebencanaan, yaitu :
Pra Bencana
- Membuat peta geomedik daerah rawan bencana.
- Membuat jalur evakuasi.
- Mengadakan pelatihan.
- Inventarisasi sumber daya sesuai dengan potensi bahaya yang mungkin terjadi.
- Menerima dan menindaklanjuti informasi peringatan dini untuk kesiapsiagaan dalam bidang kesehatan.
- Membentuk tim kesehatan lapangan yang tergabung dalam Satgas COVID-19.
- Mengadakan koordinasi lintas sektor.
Saat Bencana
Puskesmas di lokasi bencana :
- Menuju lokasi bencana dengan membawa peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan triase dan memberikan pertolongan pertama.
- Melaporkan kejadian bencana kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten/Kota.
- Melakukan penilaian cepat masalah kesehatan awal (initial rapid health assessment).
- Menyerahkan tanggung jawab kepada Kadinkes Kapubaten/Kota, bila telah tiba di lokasi.
Puskesmas di sekitar lokasi bencana:
- Mengirimkan tenaga dan perbekalan kesehatan, serta ambulans/transportasi lain ke lokasi bencana dan tempat penampungn pengungsi.
- Membantu perawatan dan evakuasi korban, serta pelayanan kesehatan pengungsi.
Pasca Bencana
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar di tempat penampungan (Pos Kesehatan Lapangan).
- Memeriksa kualitas air bersih dan sanitasi lingkungan.
- Melaksanakan surveilans penyakit menular dan gizi buruk yang mungkin timbul.
- Segera melapor ke Dinkes Kabupaten/Kota, bila terjadi KLB penyakit menular dan gizi buruk.
- Memfasilitasi relawan, kader, dan petugas pemerintah tingkat kecamatan dalam memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat luas, bimbingan pada kelompok, serta konseling pada individu yang berpotensi mengalami gangguan stress paska trauma.
- Merujuk penderita yang tidak dapat ditangani dengan konseling awal dan membutuhkan konseling lanjut, psikoterapi atau penanggulangan lebih spesifik.
Pada masa-masa seperti inilah kita harus menjadi tangguh. Kalau pribadinya tangguh maka keluarganya juga akan tangguh. Dengan masyarakat Indonesia tangguh, maka Indonesia juga akan menjadi tangguh, sehingga ketelibatan pusat kesehatan primer juga secara maksimal dalam ikut serta dalam mencegah pandemi COVID-19 dan bencana lainnya. (MA)