Pandemi COVID-19 saat ini masih menjadi perhatian utama publik, tetapi perubahan iklim masih tetap menjadi masalah utama dan terus menghantui di belahan dunia ini. Salah satu contohnya adalah di saat peristiwa pandemi seperti sekarang ini, yang mengakibatkan timbunan sampah total menurun tapi limbah medis dan sampah plastik meningkat.
Hal ini seharusnya menjadi sebuah tindakan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dalam merespon dampak perubahan iklim, agar mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dengan melakukan strategi dan upaya adaptasi. Intinya harus memperkuat kapasitas masyarakat baik adaptasinya, pengetahuan dan keterampilannya.
Komitmen adaptasi indonesia sendiri bertujuan untuk menciptakan masyarakat dan ekosistem yang berketahanan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim. NDC Indonesia memiliki tiga komponan ketahanan iklim pada komitmen adaptasi.
Ketiga komponen tersebut adalah ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem lanskap, tutur Ir. Arif Wibowo, M.Sc, Kasupdit Identifikasi dan Analisis Kerentanan Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada webinar yang diselenggarakan oleh Caritas Germany dan UNDP pada Rabu (21/10).
Arti ketahanan atau resiliensi adalah kemampuan dalam mengatasi dampak perubahan iklim untuk mempertahankan dan meningkatkan fungsi esensial, identitas struktur dan kapasitasnya (Permen KLHK No. P. 33/ 2016).
Terdapat beberapa strategi pencapaian ketahanan dalam roadmap NDC, diantaranya adalah:
- Instrument kebijakan adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana
- Integrasi ke dalam perencanaan pembangunan dan mekanisme keuangan
- Peningkatan literasi iklim tentang kerentanan dan risiko
- Pendekatan berbasis landskap untuk pemahaman komprehensif
- Penguatan kapasitas lokal pada praktik terbaik
- Peningkatan manajemen pengetahuan
- Partisipasi pemangku kepentingan
- Penerapan teknologi adaptif
Dalam menyusun aksi adaptasi perubahan iklim harus melibatkan pemangku kepentingan yang meliputi unsur :
- Instansi pemerintah yang bertanggung jawab di wilayah
- Perguruan tinggi
- Perwakilan komunitas lokal
Pelibatan pemangku kepentingan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah atau sektor spesifik. Susunan keanggotaan kelompok kerja dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah atau sektor spesifik dengan sistem organisasi (hirarki). (MA)